MACAM - MACAM LIMBAH
A. Pengertian limbah
Berdasarkan PPNo. 18/1999 Jo.PP 85/1999 Limbah didefinisikan sebagai sisa/buangan dari suatu usaha dan atau kegiatan manusia.
Hampir semua kegiatan manusia akan menghasilkan limbah. Limbah tersebut sering kali dibuang ke lingkungan, sementara jumlah limbah yang dihasilkan terus meningkat seiring dengan pertambahan penduduk dan kemajuan teknologi serta perekonomian. Ketika mencapai jumlah atau konsentrasi tertentu,limbah yang dibuang kelingkungan dapat menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan.
B. Pengertian Baku Mutu Lingkungan
UU RI No. 23 tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungn hidup mendefinisikan Baku Mutu Lingkungan sebagai ukuran batas atau kadar makhluk hidup, zat, energi, atau komponen yang ada atau harus ada dan atau unsur pencemar yang ditenggang keberadaanya dalam suatu sumber daya tertentu sebagai unsur lingkungan hidup.
Dengan kata lain,baku mutu lingkungan adalah ambang batas/batas maksimum suatu zat atau komponen yang diperbolehkan berada dilingkungan agar tidak menimbulkan dampak negatif.
C. Pengelompokan Limbah
1. Pengelompokan berdasarkan jenis senyawa
- Limbah Organik
Contoh: Jasad Makhluk hidup, sisa makanan, kertas, kotoran hewan.
Limbah organik yang mudah membusuk dapat dimanfaatkan kembali dengan cara dijadikan kompos. Kompos dapat dimanfatkan sebagai pupuk/penyubur tanaman. Pembuatan kompos dari limbah organik dapat menjadi salah satu solusi untuk menangani limbah organik.
- Limbah Anorganik
Contoh: plastik, karet, besi, kaleng bekas, pecahan kaca.
Limbah anorganik tidak dapat dibiarkan begitu saja karena sulit diuraikan secara alami oleh mikroorganisme, untuk itu limbah anorganik dapat didaur ulang menjadi produk-produk yang dapat digunakan kembali oleh manusia, seperti kaleng almunium didaur ulang menjadi kaleng almunium kembali atau kertas bekas didaur ulang menjadi kertas siap pakai lagi. Salah satu cara agar pemanfaatan limbah dapat dilakukan dengan efektif dan efisien adalah dengan memilah limbah tersebut saat dibuang.
2. Pengelompokan berdasarkan wujud
- Limbah Berwujud Cair
eserta bahan-bahan buangan lain yang tercampur (tersuspensi) maupun terlarut dalam air.
Limbah cair dapat diklasifikasikan dalam 4 kelompok, yaitu:
- 1) Limbah cair domestik (domestic wastewater), yaitu limbah cair hasil buangan darri perumahan (rumah tangga), bangunan, perdagangan, perkantoran, dan sarana jenis. Contoh : Air detergen sisa cucian, air sabun, dan air tinja.
- 2) Limbah cair industri (Industrial wastewater), yaitu limbah cair hasil buangan industri. Contoh: air sisa cucian daging, buah, atau sayur dari industri pengolahan makanan dan dari sisa pewarnaan kain/bahan dari industri tekstil.
- 3) Rembesan dan luapan (infiltration and inflow), yaitu limbah cair yang berasal dari berbagai sumber yang memasukisaluran pembuangan limbah cair melalui rembesan kedalam tanah atau melalui luapan dari permukan.
- 4) Air Hujan (storm water), yaitu limbah cair yang berasal dari aliran air hujan diatas permukaan tanah. Aliran air hujan dipermukaan tanah dapat melewati dan membawa partikel-partikel buangan padat atau cair sehingga dapat disebut limbah cair.
- Limbah Berwujud Padat
Limbah padat di klasifikasikan menjadi 6 kelompok :
- 1) Sampah organik mudah busuk (garbage), yaitu limbah padat semi basah, berupa bahan-bahan organik yang mudah membusuk atau terurai mikroorganisme.
- 2) Sampah anorganik dn organik tak membusuk (Rubbish), yaitu limbah padat anorganik atau organik cukup kering yang sulit terurai oleh mikroorganisme, sehingga sulit membusuk.
- 3) Sampah Abu (ashes), yaitu limbah padat yang berupa abu, biasanya hasil pembakaran. Sampah ini mudah terbawa angin karena ringan dan tidak mudah membusuk.
- 4) Sampah bangkai binatang (dead animal), yaitu semua limbah yang berupa bangkai binatang, seperti tikus, ikan dan binatang ternak yang mati.
- 5) Sampah sapuan (street sweeping), yaitu limbah padat hasil sapuan jalanan yang berisi berbagai sampah yang tersebar di jalanan, sperti dedaunan, kertas dan plastik.
- 6) Sampah Industri (Industrial waste), yaitu semua limbah padat yang bersal daribuangan industri. Komposisi sampah ini tergantung dari jenis industrinya.
- Limbah Berwujud Gas
Limbah gas yang dibuang keudara biasanya mengandung partikel-partikel bahan padatan atau cairan yang berukuran sangat kecil dan ringan sehingga tersuspensi dengan gas-gas tersebut. Bahan padatan dan cairan tersebut disebut sebagai materi partikulat.
- Limbah Suara
3. Pengelompokan berdasarkan sumber
- Limbah Domestik
Contoh : sisa makanan, kertas, kaleng, plastik, air sabun, detergen, tinja.
- Limbah Industri
Contoh: Limbah organik cair atau padat akan banyak dihasilkan oleh industri pengolahan makanan, sedangkan limbah anorganik seperti logam berat dihasilkan oleh industri tekstil, Industri yang melakukan proses pembakaran menghasilkan limbah gas.
- Limbah Pertanian
Contoh: Pupuk, pestisida, sisa-sisa tumbuhan.
- Limbah Pertambangan
Contoh: Logam atau batuan.
4. Berdasarkan karakteristiknya
1. Limbah cair
2. Limbah padat
3. Limbah gas dan partikel
4. Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun)
(1) Limbah cair
Limbah cair bersumber dari pabrik yang biasanya banyak menggunakan air dalam sistem prosesnya. Di samping itu ada pula bahan baku mengandung air sehingga dalam proses pengolahannya air harus dibuang. Air terikut dalam proses pengolahan kemudian dibuang misalnya ketika dipergunakan untuk pencuci suatu bahan sebelum diproses lanjut. Air ditambah bahan kimia tertentu kemudian diproses dan setelah itu dibuang. Semua jenis perlakuan ini mengakibatkan buangan air.
Industri primer pengolahan hasil hutan merupakan salah satu penyumbang limbah cair yang berbahaya bagi lingkungan. Bagi industri-industri besar, seperti industri pulp dan kertas, teknologi pengolahan limbah cair yang dihasilkannya mungkin sudah memadai, namun tidak demikian bagi industri kecil atau sedang. Namun demikian, mengingat penting dan besarnya dampak yang ditimbulkan limbah cair bagi lingkungan, penting bagi sektor industri kehutanan untuk memahami dasar-dasar teknologi pengolahan limbah cair.
Teknologi pengolahan air limbah adalah kunci dalam memelihara kelestarian lingkungan. Apapun macam teknologi pengolahan air limbah domestik maupun industri yang dibangun harus dapat dioperasikan dan dipelihara oleh masyarakat setempat. Jadi teknologi pengolahan yang dipilih harus sesuai dengan kemampuan teknologi masyarakat yang bersangkutan.
Berbagai teknik pengolahan air buangan untuk menyisihkan bahan polutannya telah dicoba dan dikembangkan selama ini. Teknik-teknik pengolahan air buangan yang telah dikembangkan tersebut secara umum terbagi menjadi 3 metode pengolahan:
1. pengolahan secara fisika
2. pengolahan secara kimia
3. pengolahan secara biologi
Untuk suatu jenis air buangan tertentu, ketiga metode pengolahan tersebut dapat diaplikasikan secara sendiri-sendiri atau secara kombinasi.
Limbah cair adalah sisa dari suatu hasil usaha atau kegiatan yang berwujud cair (PP 82 thn 2001). Jenis-jenis limbah cair dapat digolongkan berdasarkan pada :
a.Sifat Fisika dan Sifat Agregat . Keasaman sebagai salah satu contoh sifat limbah dapat diukur dengan menggunakan metoda Titrimetrik
b. Parameter Logam, contohnya Arsenik (As) dengan metoda SSA
c. Anorganik non Metalik contohnya Amonia (NH3-N) dengan metoda Biru Indofenol
d. Organik Agregat contohnya Biological Oxygen Demand (BOD)
e. Mikroorganisme contohnya E Coli dengan metoda MPN
f. Sifat Khusus contohnya Asam Borat (H3 BO3) dengan metoda Titrimetrik
g. Air Laut contohnya Tembaga (Cu) dengan metoda SPR-IDA-SSA
(2) Limbah padat
Limbah padat berasal dari kegiatan industri dan domestik. Limbah domestik pada umumnya berbentuk limbah padat rumah tangga, limbah padat kegiatan perdagangan, perkantoran, peternakan, pertanian serta dari tempat-tempat umum. Jenis-jenis limbah padat: kertas, kayu, kain, karet/kulit tiruan, plastik, metal, gelas/kaca, organik, bakteri, kulit telur, dll
Limbah padat adalah hasil buangan industri berupa padatan, lumpur, bubur yang berasal dari sisa proses pengolahan. Limbah ini dapat dikategorikan menjadi dua bagian, yaitu limbah padat yaitu dapat didaur ulang, seperti plastik, tekstil, potongan logam dan kedua limbah padat yang tidak punya nilai ekonomis.
Bagi limbah padat yang tidak punya nilai ekonomis dapat ditangani dengan berbagai cara antara lain ditimbun pada suatu tempat, diolah kembali kemudian dibuang dan dibakar.
(3) Limbah gas dan partikel
Polusi udara adalah tercemarnya udara oleh berberapa partikulat zat (limbah) yang mengandung partikel (asap dan jelaga), hidrokarbon, sulfur dioksida, nitrogen oksida, ozon (asap kabut fotokimiawi), karbon monoksida dan timah.
Udara adalah media pencemar untuk limbah gas. Limbah gas atau asap yang diproduksi pabrik keluar bersamaan dengan udara.
Secara alamiah udara mengandung unsur kimia seperti O2, N2, NO2, CO2, H2 dan Jain-lain. Penambahan gas ke dalam udara melampaui kandungan alami akibat kegiatan manusia akan menurunkan kualitas udara.
Zat pencemar melalui udara diklasifikasikan menjadi dua bagian yaitu partikel dan gas. Partikel adalah butiran halus dan masih mungkin terlihat dengan mata telanjang seperti uap air, debu, asap, kabut dan fume-Sedangkan pencemaran berbentuk gas tanya aapat dirasakan melalui penciuman (untuk gas tertentu) ataupun akibat langsung. Gas-gas ini antara lain SO2, NOx, CO, CO2, hidrokarbon dan lain-lain.
(4) Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
Menurut PP RI No. 18/1999 tentang pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun adalah sisa suatu kegiatan yang mengandung bahan berrbahaya dan beracun, yang karena sifat dan atau konsentrasinya, baik secara langsung maupun tak langsung merusak lingkungan hidup, kesehatan maupun manusia.
Limbah B3 dapat diklasifikasikan sebagai zat bahan yang mengandung satu atau lebih senyawa:
- Mudah meledak (explosive)
- Pengoksidasi (oxidizing)
- Amat sangat mudah terbakar (extremely flammable)
- Sangat mudah terbakar (highly flammable)
- Mudah terbakar (flammable)
- Amat sangat beracun (extremely toxic)
- Sangat beracun (highly toxic)
- Beracun (moderately toxic)
- Berbahaya (harmful)
- Korosif (corrosive)
- Bersifat mengiritasi (irritant)
- Berbahaya bagi lingkungan (dangerous to the environment)
- Karsinogenik/dapat menyebabkan kanker (carcinogenic)
- Teratogenik/dapat menyebabkan kecacatan janin (teratogenic)
- Mutagenik/dapat menyebabkan mutasi (mutagenic)
- Limbah mudah meledak, yaitu limbah yang pada suhu dan tekanan standar (250 C, 760 mmHg) dapat meledak dan atau fisika dapat menghasilkan gas dengan suhu dan tekanan tinggi yang dengan cepat dapat merusak lingkungan sekitarnya.
- Limbah mudah terbakar, yaitu limbah yang mempunyai salah atu sifat berikut:
- Limbah berupa cairan yang mengandung alkohol yang mengandung alkohol kurang dari 24% volume dan atau pada titik nyala tidak lebih dari 400C (1400F) akan menyala apabila terjadi kontak dengan api, percikan api, atau sumber nyala lain pada tekanan udara 760 mmHg.
- Limbah bukan berupa cairan, yang pada temperatur dan tekanan standar (250C, 760mmHg) dapat mudah menyebabkan kebakaran melalui gesekan, penyerapan uap air, atau perubahan kimia secara spontan dan apabila terbakar dapat menyebabkan kebakaran yang terus menerus.
- Merupakan limbah yang bertekanan yang mudah terbakar.
- Merupakan limbah pengoksidasi.
- Limbah yang bersifat reaktif, yaitu limbah yang mempunyai salah satu sifat berikut:
- Limbah yang pada keadaan normal tidak stabil dan dapat menyebabkan perubahan tanpa peledakan.
- Limbah yang dapat bereaksi hebat dengan air.
- Limbah yang apabila bercsmpur dengan air berpotensi menimbulkan ledakan, menghasilkan gas, uap, atau asap beracun dalam jumlah yang membahayakan bagi kesehatan manusia dan lingkungan.
- Merupakan limbah sianida, sulfida, atau amonia yang pada kondisi pH antara 2 dan 12,5 dapat menghasilkan gas, uap atau asap beracun dalam jumlah yang membahayakan bagi kesehatan manusia dan lingkungan.
- Limbah yang mudah meledak atau bereaksi pada suhu dan tekanan standar (250C, 760mmHg).
- Limbah yang menyebabkan kebakaran karena melepas atau menerima oksigen atau limbah organik peroksida yang tidak stabil dalam suhu tinggi.
- Limbah beracun, yaitu limbah yang mengandung pencemar yang bersifat racun bagi manusia atau lingkungan yang dapat menyebabkan kematian atau sakit yang serius apabila masuk kedalam tubuh melalui pernapasan, kulit atau mulut.
- Limbah yang menyebabkan infeksi, yaitu limbah kedokteran, limbah dari laboratorium atau limbah lainnya yang terinfeksi kuman penyakit yang dapat menular.
- Limbah bersifat korosif, yaitu limbah yang mempunyai salah satu sifat berikut:
- Menyebabkan iritasi (terbakar) pada kulit.
- Menyebabkan proses pengkaratan pada lempeng baja .
- Mempunyai pH sama atau kurang dari 2 untuk limbah bersifat asam dan sama atau lebih besar dari 12,5 untuk bersifat basa.
- Produk Automotif, contoh: bahan bakar, oli kendaraan, aki, dan pembersih kendaraan.
- Produk untuk pemeliharaan rumah, contoh: cat, pewarna, pengencer cat.
- Pestisida, contoh: insektisida, racun tikus dan kamper.
- Pembersih rumah, contoh: pembersih lantai, pemutih, pengkilap oven
- Produk lainnya, contoh: baterai, kosmetik, dan pemoles sepatu.